Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Jusuf Kalla Dinilai Punya Kekuatan untuk Membuat Poros Baru Lawan Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2019

Namun Komisi pemilihan Umum (KPU) sempat menyebut JK memiliki kesempatan maju sebagai capres di Pilpres 2019.

Tribun Timur
Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Karena itu, beda kasus jika JK kembali ikut dalam pilpres mendatang, tetapi mencalonkannya diri sebagai calon presiden dan bukan calon wakil presiden.

Menurut Hasyim, jika JK maju sebagai calon presiden, hal itu masih dimungkinkan oleh UU yang ada.

"Orang yang sudah menduduki jabatannya wakil presiden selama dua periode dan dia mengajukan diri sebagai calon wakil presiden, ya, boleh-boleh saja. Sepanjang yang bersangkutan belum pernah menduduki jabatan itu selama dua periode," kata Hasyim.

Sejumlah pihak sebelumnya mendorong Wakil Presiden JK kembali maju pada Pemilu Presiden 2019.

Namun, JK menolak dorongan agar dirinya maju lagi untuk menjadi calon wakil presiden di Pemilu Presiden 2019.

"Bahwa ada yang mengusulkan saya ikut lagi (di pilpres sebagai calon wakil presiden), ya, saya ucapkan terima kasih, tetapi kita harus kaji baik-baik undang-undang kita di Undang-Undang Dasar," ujarnya saat membuka Rapimnas Lembang 9, di Jakarta, Senin (26/2/2018).

JK juga mengatakan, dirinya masih ingin mengabdi kepada bangsa. Namun, pengabdian kepada bangsa itu, kata dia, tidak melulu harus di pemerintahan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved