Lelang Harta Koruptor
Mobil Nazaruddin Terjual Rp 300 Juta
Sejumlah mobil rampasan dari hasil tindak pidana korupsi laku terjual dalam lelang yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Baca: Novel Baswedan Tidak Ingin Terjabak Rasa Takut
Kegiatan lelang ini rutin dilakukan oleh KPK atas barang rampasan kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
KPK juga akan melakukan terhadap sejumlah barang inventaris yang telah berumur di atas 10 tahun.
Di antara barang-barang yang dilelang oleh lembaga antirasuah terdapat motor operasional hingga mobil tahanan.
KPK menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, dalam pelaksanaan lelang nanti.
Lelang dilakukan pada Kamis 1 Maret 2018, di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jakarta Pusat.