OTT di Lampung Tengah
KPK Periksa Sejumlah Pimpinan DPRD Lampung Tengah
KPK memeriksa Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi Sedianya Junaidi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan serta anggota DPRD Lampung Tengah atas kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah.
KPK memeriksa Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi Sedianya Junaidi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Dia (Junaidi) akan diperiksa untuk tersangka JNS (Wakil Ketua DPRD Lamteng, J Natalis Sinaga)," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.
Selain Junaidi, penyidik juga memanggil dua Wakil Ketua DPRD Lamteng, Riagus Ria dan Joni Hardito, serta satu orang anggota DPRD Lampteng, Raden Zugiri, sebagai saksi kasus yang sama.
"Ketiganya juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas JNS," jelas Febri.
Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menetapkan tiga tersangka kasus ini. Ketiganya yakni, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS), Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto (RUS), dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
J Natalis Sinaga, Rusliyanto, dan Taufik Rahman telah ditahan KPK. Mereka ditahan di Rumah Tahanan terpisah.
Natalis ditahan di Polres Jakarta Timur, Rusliyanto ditahan di Polres Jakarta Pusat, dan Taufik ditahan di Rutan Guntur. Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.