Jumat, 3 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Novel Baswedan Tunggu Kebijakan Jokowi Bentuk TGPF

"Kita lihat ya, pak presiden kan tentu memiliki kebijakan-kebijakan yang nanti tentu dipikirkan terlebih dahulu. Ya kita lihat nanti,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) . 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menunggu kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.

Baca: Tawa Lepas Saat Anies Kunjungi Novel Baswedan, Ini Foto-fotonya

Novel menyebut keputusan membentuk TGPF mutlak berada di tangan Presiden Jokowi.

"Kita lihat ya, pak presiden kan tentu memiliki kebijakan-kebijakan yang nanti tentu dipikirkan terlebih dahulu. Ya kita lihat nanti," ucap Novel, Minggu (25/2/2018).

Baca: Jokowi Bersama Kahiyang dan Bobby Isi Akhir Pekan Dengan Nonton Film Dilan 1990

Novel meyakini sampai sejauh ini Jokowi telah mempunyai alasan kuat terkait hingga kini pun belum dibentuk tim independen tersebut.

"Yah Pak Presiden pasti punya alasan-alasan, pertimbangan matang. Belum ada saat ini soal undangan atau kabar dari pihak Istana ya, dan soal rencana dibentuknya tim independen itu sendiri. Ya sabar nanti pak Presiden kan punya wewenang," jelasnya.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Novel Menunggu Kebijakan Presiden Jokowi Soal Pembentukan TGPF

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved