Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Buru Pengendali dan Penerima Sabu 1,6 Ton yang Diamankan dari Perairan Batam

Menurut Krisno, kemungkinan besar pihak penerima berasal dari Indonesia sedangkan pengendali diduga berada di Tiongkok

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Barang bukti berupa sabu yang diamankan dari keempat tersangka penyelundup narkoba yang ditangkap di perairan Batam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno mengatakan pihaknya tengah memburu pengendali dan penerima dari sabu sebanyak 1,6 ton yang dibawa dari Tiongkok ke Indonesia menggunakan kapal ikan asal Taiwan berbendera Singapura.

Menurut Krisno, kemungkinan besar pihak penerima berasal dari Indonesia sedangkan pengendali diduga berada di Tiongkok.

Hal ini masih dalam teknis penyidikan.

Baca: 4 Tersangka Penyelundup Narkoba 1,6 Ton Diduga Bakal Diedarkan di Indonesia

"Ada pengendalinya lalu di Indonesia ada penerimanya. Kami tidak bisa diberi tahu karena ini teknis penyidikan," tegas Krisno di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (24/2/2018).

Krisno melanjutkan, kini keempat tersangka yakni Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) dan Liu Yin Hua (63) sudah berada di Jakarta untuk diperiksa intensif.

Selain itu barang bukti 1,6 ton sabu juga akan diperiksa labfor guna mengetahui kandungan dan signaturnya.

"Nanti barang bukti akan dilakukan pemeriksaan labfor. Sedangkan empat tersangka ditahan guna penyidikan lebih lanjut agar kasus ini bisa segera disidangkan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved