Minggu, 5 Oktober 2025

Jawaban Ikan Putri Duyung dan Ikan Kuda Nil Saat Jokowi Serahkan 15.000 Sertifikat Tanah di Bali

Presiden Joko Widodo menyerahkan 15.000 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Jumat (23/2/2018).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Presiden Joko Widodo saat meninjau program padat karya tunai di Tabanan, Bali, Jumat (23/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyerahkan 15.000 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Jumat (23/2/2018).

Penyerahan tersebut dilakukan di Taman Pujaan Bangsa Candi Margarana, Kabupaten Tabanan.

"Setiap saya ke daerah-daerah yang masuk ke telinga saya selalu soal sengketa tanah,” ucap jokowi dalam keterangan yang diterima dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Jokowi pun mengingatkan masyarakat soal pentingnya memiliki sertifikat hak atas tanah.

Dalam laporan yang diterimanya, saat ini 1.343.141 bidang tanah dari 1.838.503 bidang tanah yang ada di Bali telah bersertifikat.

Baca: Jokowi Resmi Ditetapkan PDIP Sebagai Calon Presiden 2019

Sisanya, sebanyak 495.362 bidang tanah belum bersertifikat dan akan diselesaikan dalam dua tahun ke depan.

“Tahun depan (2019) Provinsi Bali adalah provinsi pertama yang semua pemilik tanah akan pegang sertifikat,” kata Presiden.

Kepemilikan hak atas tanah memang wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria mengamanatkan.

Sertifikat menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum sehingga memberikan rasa aman kepada pemiliknya.

“Sudah tidak ada yang bisa mengklaim karena di sertifikat ada nama serta luas,” ujar Presiden.

Baca: Jokowi Hingga Megawati Populerkan Salam Metal PDI Perjuangan

Presiden juga mengatakan bahwa dari 126 juta bidang tanah yang ada di Tanah Air, hingga tahun 2017 baru 51 juta bidang tanah yang bersertifikat.

Hal ini dikarenakan, penerbitan sertifikat hak atas tanah sebelumnya hanya menghasilkan 500 ribu sertifikat setiap tahunnya di seluruh Indonesia.

Karena itu, pemerintah mempercepat proses sertifikasi tanah dengan target 5 juta sertifikat pada tahun 2017.

“Target tahun ini sejumlah 7 juta sertifikat dan untuk tahun depan sejumlah 9 juta sertifikat,” kata Jokowi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved