Rabu, 1 Oktober 2025

Setya Novanto: Fahri Hamzah Orang yang Lurus

"Tidak pernah mau hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang yang berkaitan dengan yang bukan miliknya."

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Setya Novanto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto turut bersuara soal  terpidana kasus korupsi, Muhammad Nazaruddin yang berniat melaporkan bukti korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah ke KPK.

‎"Saya yakin kalau Pak Fahri Hamzah orangnya itu yang sepengetahuan saya selama saya menjabat bersama-sama Pak Fahri, dia itu orang yang sangat lurus," ucap Setya Novanto, Kamis (22/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca: Setya Novanto Ikut Bersyukur Novel Baswedan Kembali ke KPK

Menurut dia, Fahri Hamzah tipe orang yang tidak pernah mau berkaitan dengan hal-hal berbau uang.

"Tidak pernah mau hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang yang berkaitan dengan yang bukan miliknya. Dia ini orang yang saya lihat pak Fahri itu orangnya bersih," katanya.

Setya Novanto juga menyatakan selama bersama-sama menjadi wakil rakyat, dirinya melihat kehidupan Fahri Hamzah sangatlah sederhana, pekerja keras, dan tidak memikirkan uang.

Baca: Berpakaian Putih, Aktivis Antikorupsi Tunggu Kehadiran Novel Baswedan

Dalam beberapa kali kesempatan, Fahri Hamzah pernah bercerita pada Setya Novanto soal ada yang hendak memberikan uang, namun ditolak.

"Ada yang berupaya juga ke dia, tapi dia tidak pernah mau. Dia ceritakan kepada saya. Jadi saya lihat‎ kehidupannya sangat sederhana, semua kepentingannya hanya untuk rakyat, bangsa,negara dan kepentingan rakyat," katanya.

‎Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Nazaruddin, untuk melaporkan jika memiliki bukti korupsi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Baca: Alasan Keamanan, Novel Baswedan Dijemput di Landasan Pacu Bandara Soekarno-Hatta

Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, pihaknya terbuka untuk menerima aduan pihak manapun jika bukti korupsi tersebut terkait kasus korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.

"Saya belum tahu ya tentang itu apakah ada atau tidak ada kalau memang ada informasi terkait dengan penyelenggara negara silahkan disampaikan saja kepada KPK," ujar Febri.

Nantinya setelah mendapatkan informasi tersebut, KPK akan melakukan penelaahan terhadap bukti-bukti korupsi. Dirinya mengungkapkan bahwa setiap aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved