Sabtu, 4 Oktober 2025

Jokowi Sebut Ada 42 Ribu Aturan Soal Izin Investasi di Indonesia

Presiden Joko Widodo mengaku sering mendapatkan keluhan dari pengusaha terkait banyaknya peraturan serta rumitnya perizinan.

Seno
Jokowi calon hakim 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo mengaku sering mendapatkan keluhan dari pengusaha terkait banyaknya peraturan serta rumitnya perizinan di tingkat pusat maupun daerah.

‎"Dapat dibayangkan negeri kita memiliki, data yang diberikan kepada saya, punya 42 ribu peraturan dari tingkat pusat sampai daerah, berapa sangat banyaknya, dikit-dikit diatur, dikit-dikit diatur," tutur Jokowi dihadapan CPNS/calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung, Bogor, Rabu (21/2/2018).

Baca: Presiden Jokowi Beri Pembekalan bagi CPNS-Calon Hakim

Menurut Jokowi, banyaknya peraturan tersebut membuat Indonesia sulit berlari kencang untuk maju.

Padahal saat ini tingkat kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia sangat baik.

Tercatat, kemudahan berusaha Indonesia atau ease of doing‎ business (EODB) diperingkat 72 dari sebelumnya di level 120 dan lembaga pemeringkat internasional Fitch Rating memberikan rating BBB dengan outlook stabil dari sebelumnya BBB-.

Baca: PPP Sampaikan Kriteria Calon Wakil Presden Untuk Jokowi

"Menderegulasi ribuan aturan, membuat aturan yang selama ini dianggap menghambat, memperlambat pembangunan, ini adalah tugas kita bersama," papar Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, pemerintah sedang berusaha keras untuk mengejar ketertinggalan dengan menggenjot pembangunan infrastruktur di seluruh Tanah Air.

Baca: Novel Baswedan: Terimakasih Presiden Jokowi Telah Bantu Pengobatan Saya Selama Di Singapura

"Mulai tahun depan, kita akan memulai pembangunan besar-besaran di bidang pengembangan sumber daya manusia karena kekuatan SDM adalah pilar utama, dunia berubah begitu cepatnya dan revolusi industri 4.0 membuat dunia berubah sangat cepat," papar Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved