Senin, 6 Oktober 2025

KPU Tunjukan Simbol Transparansi dan Keadilan dalam Pengundian Nomor Urut

KPU menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Katua KPU Pusat Arief hidayat (ketiga kiri) bersama komisioner KPU lainnya memimpin pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (18/2/2018). KPU resmi menetapkan nomor urut 14 partai politik nasional dan 4 partai lokal DI Aceh untuk pemilihan umum tahun 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Minggu (18/2/2018) malam.

Baca: Beredar Surat Telegram, Mabes Polri Bahas Kepulangan Habib Rizieq?

Penyelenggara pemilu itu menyelipkan simbol transparansi melalui bola yang dimasukkan ke dalam fishbowl undian nomor urut. Perwakilan dari 14 parpol nasional dan 4 parpol lokal Aceh hadir di kesempatan tersebut.

"Bola yang digunakan transparan menujukan simbol KPU selalu mendorong kinerja yang transparan. Selain itu ada kotak kecil hitam di masing-masing meja dan ada nama partai nanti dipersilahkan ditempatkan bolanya di lubang yang tersedia, ini jadi simbol parpol bersama penyelenggara pemilu bersama-sama mengedepankan transparansi," tutur Ketua KPU, Arief Budiman, dalam keterangannya di website resmi KPU, www.kpu.go.id.

Di kesempatan itu, hadir jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan, berikut urutan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partaj Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (GOLKAR)

5. Partai Nasional Demokrasi (NASDEM)

6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA)

7. Partai Beringin Karya (BERKARYA)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)

14. Partai DEMOKRAT

15. Partai Aceh (PA)

16. Partai SIRA

17. Partai Daerah Aceh (PDA)

18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved