Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus First Travel

Korban First Travel Soraki Andika dan Anniesa di Persidangan

"Dasar tidak punya hati, balikin uang kami," ujar korban penipuan First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).

Tribunnews.com/Yanuar
Sidang kasus First Travel 

Laporan Wartawan TribunNews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Korban First Travel menyoraki tersangka penipuan dan penggelapan agen perjalanan umrah, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah saat ketiganya memasuki ruang persidangan.

"Dasar tidak punya hati, balikin uang kami," ujar korban penipuan First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).

Para korban yang merasa tertipu oleh agen First Travel terus memadati ruang sidang

"Kami akan terus kawal kasus ini, agar mendapatkan keadilan," ujar Tini, korban penipuan First Travel.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga menipu puluhan ribu orang dengan manjanjikan akan memberangkatkan umrah.

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, calon jemaah tidak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Pantauan wartawan TribunNews.com, persidangan dimulai pukul 10.10 WIB, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved