Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2019

Canda Yusril Ihza Mahendra Soal Nomor 19 Untuk PBB

"Ada yang juga bilang begini, karena ini partai islam pengundian itu haram. Jadi kami langsung diberikan oleh Allah untuk nomor 19,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES
Yusril Ihza Mahendra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mempertanyakan keputusan KPU Pusat menyatakan partainya tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2019.

Upaya pengajuan gugatan sudah didaftarkan ke Bawaslu RI, Senin (19/2/2018).

Disela-sela menempuh prosedur sesuai ketentuan, Yusril berharap partai yang didirikan pada 17 Juli 1998 itu masih dapat tampil di Pemilu nasional.

Harapan tersebut disampaikan saat berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Afriansyah Noor.

Baca: Masyarakat Dimbau Waspada Dengan Lahar Gunung Sinabung

"Ada yang juga bilang begini, karena ini partai islam pengundian itu haram. Jadi kami langsung diberikan oleh Allah untuk nomor 19," tutur Afriansyah saat berbicara kepada Yusril di Kantor Bawaslu RI, pada Senin (19/2/2018).

Lalu, Yusril mempertanyakan kepada sekjen parpol tersebut.

"Nomor 19 katanya?" kata Yusril.

Baca: Airlangga Sampaikan Makna Nomor 4 Kepada Kader Golkar

Afriansyah menjelaskan soal nomor tersebut kepada mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

Saat ini, kata dia, sudah ada 18 partai, di mana 14 partai peserta Pemilu 2019 dan 4 partai lokal yang akan bersaing di Nanggroe Aceh Darussalam.

"18 sudah ada. 4 partai lokal ditambah 14 partai baru," ujar Afriansyah.

Lantas, Yusril berharap supaya PBB mendapatkan nomor 19 sebagai peserta pemilu.

Baca: Idrus Marham Yakin Partai Koalisi Solid Dukung Jokowi Untuk Pilpres 2019

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved