LPSK Dampingi Saksi dan Fasilitasi Kompensasi
LPSK DAN Satuan Tugas Anti Terorisme dan Kejahatan Luar Negeri Kejaksaan Agung, memfasilitasi korban untuk mengajukan tuntutan kompensasi
Editor:
Eko Sutriyanto
Istimewa
MM istri korban yang tewas dalam penyerangan di Mapolda Sumut saat menunggu persidangan di PN Jakarta Utara
Pada saat sidang juga majelis hakim sempat menanyakan apakah korban akan mengajukan ganti kerugian kepada negara sebagai korban dari aksi terorisme.
Mendapat pertanyaan tersebut, sambil sesegukan MM mencoba memberikan jawaban. Menurut dia, pascakematian suaminya, dirinya harus berjuang sendiri menghidupi keluarga.
Karena selain dirinya, almarhum Aiptu Martua Sigalingging meninggalkan 9 orang anak, dimana yang tertua sedang kuliah dan yang paling bungsu masih kelas 2 sekolah dasar.