Selasa, 7 Oktober 2025

LPSK Dampingi Saksi dan Fasilitasi Kompensasi

LPSK DAN Satuan Tugas Anti Terorisme dan Kejahatan Luar Negeri Kejaksaan Agung, memfasilitasi korban untuk mengajukan tuntutan kompensasi

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
MM istri korban yang tewas dalam penyerangan di Mapolda Sumut saat menunggu persidangan di PN Jakarta Utara 

Pada saat sidang juga majelis hakim sempat menanyakan apakah korban akan mengajukan ganti kerugian kepada negara sebagai korban dari aksi terorisme.

Mendapat pertanyaan tersebut, sambil sesegukan MM mencoba memberikan jawaban. Menurut dia, pascakematian suaminya, dirinya harus berjuang sendiri menghidupi keluarga.

Karena selain dirinya, almarhum Aiptu Martua Sigalingging meninggalkan 9 orang anak, dimana yang tertua sedang kuliah dan yang paling bungsu masih kelas 2 sekolah dasar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved