Rabu, 1 Oktober 2025

Kata Fadli Soal Pelantikan Penambahan Pimpinan DPR/MPR

Revisi yang salah satu poinnya menambah jumlah pimpinan di MPR, DPR, dan DPD tersebut akan diselesaikan dalam masa sidang ini.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ( MD3) akan segera disahkan.

Revisi yang salah satu poinnya menambah jumlah pimpinan di MPR, DPR, dan DPD tersebut akan diselesaikan dalam masa sidang ini.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bila rapat konsultasi pengganti Badan musyawarah digelar pada siang ini‎ , Senin, (12/2/2018) maka bisa jadi paripurna mengenai UU MD3 digelar.

‎"Termasuk hari ini kalau disepakati di rapat konsultasi pengganti Bamus kita bisa agendakan rapat paripurna siang nanti antara lain agendanya bisa saja pelantikan. tapi kita lihat nanti perkembangannya," ujar Fadli Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca: Komisioner KPU Sebut Marianus Sae Tetap Sah Jadi Calon

‎Fadli mengatakan nama nama pimpinan baru belum dimasukan oleh fraksi yang mendapat jatah pimpinan dalam UU MD3.

Menurut Fadli nama nama tersebut akan masuk setelah pengesahan UU MD3.

"Ya belum lah karena masuknya nama-nama tersebut pasti akan melalui setelah UU di sahkan," katanya.

Termasuk menurut Fadli nama pimpinan dari partainya. Belum ada nama yang dimasukan fraksi Gerindra ke Pimpinan DPR/MPR. Untuk diketahui Gerindra mendapat jatah satu pimpinan MPR dalam revisi UU MD3.

"Belum tunggu saja," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved