Selasa, 7 Oktober 2025

Arief Hidayat Didesak Harus Mundur dari Jabatan Hakim Konstitusi

Human Rights Law Studies dan Aliansi Peduli Mahkamah Konstitusi mendesak supaya Arief Hidayat mudur dari jabatan hakim konstitusi.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. 

Sementara itu, beberapa waktu sebelumnya, Hakim yang sama pernah juga melakukan pelanggaran etik yakni, memberikan Memo Katebelece untuk kerabatnya.

Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan mengingat Mahkamah Konstitusi memiliki berbagai macam kewenangan yang berimplikasi besar terhadap terpenuhinya hak konstitusionalitas warga negara.

Selain itu, putusan yang dihasilkan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.

"Sehingga, posisi Hakim Konstitusi seharusnya diisi orang-orang yang memiliki integritas yang sangat baik," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved