Korupsi KTP Elektronik
KPK Diminta Pengacara Setnov Selidiki Aliran Uang 500 Ribu Dolar kepada Ganjar Pranowo
Maqdir menjelaskan dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, disebutkan ada sejumlah nama anggota DPR
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menyerahkan munculnya fakta penerimaan uang oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebesar US$500 ribu dari proyek e-KTP dalam persidangan kliennya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut terkait dengan pernyataan Setya Novanto terkait penerimaan uang oleh Ganjar, meskipun Ganjar dalam sidang tetap membantah menerima uang tersebut.
Baca: Mei Tahun Ini, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Dimulai
"Saya kira itu salah satu fakta yang harus kita lihat secara baik. Kalau soal ada atau tidaknya uang itu, saya kira kita serahkan saja ke KPK untuk penyidikan atau lidik lebih jauh terhadap fakta itu," kata Maqdir usai mendampingi sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/2/2019).
Maqdir menjelaskan dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, disebutkan ada sejumlah nama anggota DPR periode 2009-2014 yang disebut menerima uang proyek e-KTP, termasuk Ganjar.
Kerugian negara yang mencapai Rp 2,3 triliun dari proyek tersebut tidak lepas dari adanya jatah 5 persen dari proyek e-KTP untuk anggota DPR periode 2009-2014.
"Saya kira fakta ini kewajiban penyidik untuk menelisiknya lebih jauh," katanya.
Maqdir menambahkan, dalam persidangan, kliennya hanya ingin mengklarifikasi langsung kepada Ganjar soal penerimaan uang ketika bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali,
Menurut dia, perbincangan antara Setya Novanto dengan Ganjar bukan untuk meminta Ganjar galak-galak dalam pembahasan proyek e-KTP.
"Tadikan pak Novanto itu minta komfirmasi pada Pak Ganjar karena ada beberapa orang yang mengatakan pada pak Nov bahwa pak Ganjar terima," kata Maqdir.
Setya Novanto, menurut Maqdir berjanji bakal mengungkap nama-nama anggota DPR lainnya yang turut menikmati uang panas dari proyek tersebut.
Ke depan, Maqdir meminta semua pihak bersabar menunggu kesaksian mantan Ketua Umum Golkar itu dalam pemeriksaan terdakwa.
"Pak Nov katakan dia akan ungkap yang dia ketahui ketika dia diperiksa sebagai terdakwa, dengar saja nanti," kata Maqdir.
Sebelumnya, Setya Novanto menyatakan dirinya mendapat laporan Ganjar Pranowo menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP sebesar US$500ribu.
Pernyataan Setya Novanto itu langsung dibantah Ganjar.
Politikus PDIP itu menegaskan tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP, baik lewat Mustokoweni, Miryam maupun Andi Narogong.