Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Dugaan Persekongkolan dengan Dokter dan Tudingan Dakwaan Palsu di Sidang Terdakwa Fredrich Yunadi

"Dokter Bimanesh itu adalah dokter saya. Dokter saya yang merawat saya. RS Polri. Saya sudah 15 tahun sama beliau."

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). Jaksa mendakwa Fredrich menyarankan Setya Novanto tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 November 2017 dengan alasan pemanggilan terhadap anggota DPR harus seizin Presiden, dan untuk menghindarkan kliennya dari pemeriksaan, Fredrich mengajukan uji materi undang-undang ke Mahkamah Konstitusi. 

"Yang jelas, setelah dari rumah sakit Permata Hijau yang dirawat belum sampai 24 jam, yang terjadi dipindahkan ke RSCM Kencana atas permintaan KPK. Namun kalian tahu, di RSCM Kencana dirawat tiga hari. Kalau memang itu ringan, seharusnya begitu sampai diperiksa out, pulang, pulang kamu tidak sakit, kamu tidak apa-apa," kata dia.

Di kesempatan itu, dia menegaskan mempunyai bukti. Bukti itu akan ditunjukkan di persidangan selanjutnya. Dia berharap bukti itu dapat menunjukkan proses hukum yang menjeratnya merupakan rekayasa.

"Dalam hal ini juga banyak masalah. Dakwaan yang menyatakan ini itu, semuanya itu palsu. Karena saya punya bukti, nanti saya akan puterkan slidenya. Saya akan membuktikan bagaimana mereka merekayasa," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan