Selasa, 7 Oktober 2025

Kuasa Hukum Setya Novanto Minta KPK Selidiki Aliran Uang 500 Ribu Dolar Kepada Ganjar Pranowo

"Saya kira fakta ini kewajiban penyidik untuk menelisiknya lebih jauh," katanya.

Editor: Adi Suhendi
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menyerahkan munculnya fakta penerimaan uang oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebesar US$500 ribu dari proyek e-KTP dalam persidangan kliennya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut terkait dengan pernyataan Setya Novanto terkait penerimaan uang oleh Ganjar, meskipun Ganjar dalam sidang tetap membantah menerima uang tersebut.‎

Baca: Pengedar Sabu Kepada PNS Kementerian Kesehatan Ditangkap, Ternyata Pengendalinya Berada di Lapas

"Saya kira itu salah satu fakta yang harus kita lihat secara baik. Kalau soal ada atau tidaknya uang itu, saya kira kita serahkan saja ke KPK untuk penyidikan atau lidik lebih jauh terhadap fakta itu," kata Maqdir usai mendampingi sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/2/2019).

Maqdir menjelaskan dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, disebutkan ada sejumlah nama anggota DPR periode 2009-2014 yang disebut menerima uang proyek e-KTP, termasuk Ganjar.

Baca: MK Tolak Uji Materi Soal Hak Angket, KPK Ingatkan DPR Tidak Boleh Campuri Perkara Kasus Korupsi

Kerugian negara yang mencapai Rp 2,3 triliun dari proyek tersebut tidak lepas dari adanya jatah 5 persen dari proyek e-KTP untuk anggota DPR periode 2009-2014.

"Saya kira fakta ini kewajiban penyidik untuk menelisiknya lebih jauh," katanya.

Maqdir menambahkan, dalam persidangan, kliennya hanya ingin mengklarifikasi langsung kepada Ganjar soal penerimaan uang ketika bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali,

Menurut dia, perbincangan antara Setya Novanto dengan Ganjar bukan untuk meminta Ganjar galak-galak dalam pembahasan proyek e-KTP.

"Tadikan pak Novanto itu minta komfirmasi pada Pak Ganjar karena ada beberapa orang yang mengatakan pada pak Nov bahwa pak Ganjar terima," kata Maqdir.

Baca: Kata Novanto, Andi Narogong Sodorkan 500.000 Dollar AS ke Ganjar Pranowo

Setya Novanto, menurut Maqdir berjanji bakal mengungkap nama-nama anggota DPR lainnya yang turut menikmati uang panas dari proyek tersebut.

Ke depan, Maqdir meminta semua pihak bersabar menunggu kesaksian mantan Ketua Umum Golkar itu dalam pemeriksaan terdakwa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved