Kamis, 2 Oktober 2025

Pengedar Sabu Kepada PNS Kementerian Kesehatan Ditangkap, Ternyata Pengendalinya Berada di Lapas

“Kami terus memburu para pelaku yang belum tertangkap. Termasuk nantinya pengendali yang berada di dalam lapas,”

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap bandar dalam kasus peredaran sabu yang melibatkan IH, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Petugas berhasil menangkap US (37) bandar tersebut di Jalan Masjid Nurul Amin Gandul, Limo, Depok.

Baca: MK Tolak Uji Materi Soal Hak Angket, KPK Ingatkan DPR Tidak Boleh Campuri Perkara Kasus Korupsi

“Awalnya, kami mendapat info masyarakat sering dilakukannya transaksi narkotika di Kompleks Kementerian Kesehatan, Jalan Hang Jebat Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2018).

Lalu, petugas melakukan profiling dan survilance kemudian berhasil menangkap US (42) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kesehatan di lokasi tersebut.

Baca: Sepasan Remaja penjual Celurit Ukuran Jumbo Ditangkap Lewat Penyamaran Tim Jaguar

Barang bukti yang ditemukan berupa 0,9 gram sabu yang disembunyikan dalam botol vitamin.

“Lalu, kami lakukan pengembangan dengan mencari asal barang tersebut. Hasil interogasi terhadap IH, barang bukti sabu dibeli dari IH satu hari sebelumnya. Kemudian dilanjutkan pengembangan dan penangkapan terhadap IH di Depok,” jelasnya.

Dari tangan IH berhasil diamankan barang bukti berupa sabu 15 gram, satu pucuk airsoft gun, satu timbangan digital, dan plastik klip yang dimasukkan dalam botol vitamin.

Dari pengakuan IH, ia mendapatkan sabu dari AL di Bogor.

Baca: Jokowi Susuri Pematang Sawah Menembus Hujan Deras Untuk Tinjau Pembangunan Irigasi

Sabu itu ia akui dikendalikan dari dalam lapas oleh PNG alias FA.

“Kami terus memburu para pelaku yang belum tertangkap. Termasuk nantinya pengendali yang berada di dalam lapas,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap IH, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Minggu (4/2/2018).

IH ditangkap di Jalan Hang Jebat, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan karena mengantongi narkoba jenis sabu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved