Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Kata Novanto, Andi Narogong Sodorkan 500.000 Dollar AS ke Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Saat itu, Andi datang ke rumah Novanto di Kebayoran, Jakarta Selatan.

"Andi menyampaikan telah memberikan bantuan dana untuk teman-teman ke Komisi II dan Banggar dan untuk Pak Ganjar sekitar bulan September, 500.000 dollar AS," kata Novanto.

Meski demikian, informasi yang diterima Novanto itu dibantah semua oleh Ganjar.

Ganjar memastikan belum pernah menerima uang dari proyek e-KTP.

"Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Bu Mustoko pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak, sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya," kata Ganjar.

Penulis: Abba Gabrillin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Ganjar, Setya Novanto, dan Pesan "Jangan Galak-galak"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved