Kamis, 2 Oktober 2025

Gerindra Kemungkinan Ajukan Muzan‎i Jadi Wakil Ketua MPR

Adapun jatah penambahan pimpinan MPR tersebut yakni untuk PDIP, Gerindra, dan PKB.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Ist/Tribunnews.com
Anggota Fraksi Partai Gerindra MPR RI Ahmad Muzani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan pemerintah akhirnya menyepakati penambahan 3 kursi pimpinan MPR ‎dalam revisi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ( MD3).

Adapun jatah penambahan pimpinan MPR tersebut yakni untuk PDIP, Gerindra, dan PKB.

Wakil Ketua umum Gerindra Fadli Zon mengatakan untuk jatah partainya sendiri akan diputuskan oleh Ketua Umum prabowo Subianto.

Namun meskipun demikian, kemungkinan besar partainya akan mengusulkan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani sebagai wakil ketua MPR.

‎"Nanti kita serahkan kepada Ketua Umum Pak Prabowo Subianto. Tapi kemungkinan besar yang akan kita ajukan Pak Muzani ya," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Baca: Candaan Buwas Ketika Sempat Ditawari Suap Rp 4 Miliar oleh Bandar Narkoba

Fadli mengatakan semestinya partai Gerindra sejak awal mendapatkan jatah pimpinan MPR sebelum revisi UU MD3. Saat itu sistem pemilihan MPR menggunakan sistem paket.

Namun dari Koalisi Merah Putih saat itu Gerindra tidak mendapatkan jatah pimpinan MPR meskipun mendapatkan suara terbesar ketiga dalam pemilu 2014.

"Harusnya Gerindra kalau mengikuti yang lalu, sebelum UU MD3, Gerindra semestinya memang ada pimpinan di MPR," katanya.

Fadli yang juga wakil ketua DPR mengatakan nama pimpinan MPR akan keluar sebelum 12 Februari. Nama pimpinan MPR akan diumumkan langsung oleh Prabowo Subianto.

"Kalau tidak ada rintangan, tanggal 12 Februari 2018 ini ," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved