Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Firman Wijaya Anggap Laporan SBY Berpotensi Ganggu Sidang Setya Novanto

Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya angkat bicara soal dirinya yang dilaporkan oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

zoom-inlihat foto Firman Wijaya Anggap Laporan SBY Berpotensi Ganggu Sidang Setya Novanto
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Firman Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya angkat bicara soal dirinya yang dilaporkan oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri.

Menurut Firman, atas laporan itu, dia tetap menghormati. Ia menegaskan, itu adalah
hak SBY, namun dirinya tetap akan mendampingi Novanto.

"Peradilan ini bukan milik saya pribadi. Peradilan ini adalah pencarian keadilan. Sehubungan terhadap pelaporan saya, saya tetap hormati," tegas Firman, Kamis (8/2/2018) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Meski menghormati langkah SBY, Firman menilai sikap SBY yang melaporkan dirinya atas dugaan fitnah, akan menggangu proses hukum pada kliennya, Setya Novanto.

"Tentu saja pelaporan tersebut berpotensi menggangu independensi dan transparansi proses peradilan. Jadi ini bukan perang, ini biasa saja, damai. Pencarian kebenaran," ungkap Firman.

Firman yakin penegak hukum mengerti apa yang harus dilakukan atas laporan SBY. Dia juga percaya Bareskrim tidak akan gegabah menindaklanjuti laporan tindak pidana di atas proses hukum yang berjalan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved