Korupsi KTP Elektronik
Firman Wijaya Anggap Laporan SBY Berpotensi Ganggu Sidang Setya Novanto
Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya angkat bicara soal dirinya yang dilaporkan oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya angkat bicara soal dirinya yang dilaporkan oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri.
Menurut Firman, atas laporan itu, dia tetap menghormati. Ia menegaskan, itu adalah
hak SBY, namun dirinya tetap akan mendampingi Novanto.
"Peradilan ini bukan milik saya pribadi. Peradilan ini adalah pencarian keadilan. Sehubungan terhadap pelaporan saya, saya tetap hormati," tegas Firman, Kamis (8/2/2018) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Meski menghormati langkah SBY, Firman menilai sikap SBY yang melaporkan dirinya atas dugaan fitnah, akan menggangu proses hukum pada kliennya, Setya Novanto.
"Tentu saja pelaporan tersebut berpotensi menggangu independensi dan transparansi proses peradilan. Jadi ini bukan perang, ini biasa saja, damai. Pencarian kebenaran," ungkap Firman.
Firman yakin penegak hukum mengerti apa yang harus dilakukan atas laporan SBY. Dia juga percaya Bareskrim tidak akan gegabah menindaklanjuti laporan tindak pidana di atas proses hukum yang berjalan.