Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Terkait E-KTP, SBY Tantang Mirwan Amir Buktikan Ucapannya

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Mirwan Amir untuk membuktikan ucapan dan segala tuduhan kepada dirinya.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). 

Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.

Firman Wijaya menilai kesaksian Mirwan itu telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan e-KTP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved