Korupsi KTP Elektronik
Terkait E-KTP, SBY Tantang Mirwan Amir Buktikan Ucapannya
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Mirwan Amir untuk membuktikan ucapan dan segala tuduhan kepada dirinya.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.
Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.
Firman Wijaya menilai kesaksian Mirwan itu telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan e-KTP.