Rabu, 1 Oktober 2025

UU MD3

Ketua DPR Berharap UU MD3 Segera Diparipurnakan

Bambang Soesatyo mengatakan rancangan UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) akan segera diselesaikan pada masa sidang ini.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berbincang dengan redaksi Tribun Grup dalam kunjungannya ke kantor Tribun di Jakarta, Rabu (24/1/2018). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan rancangan UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) akan segera diselesaikan pada masa sidang ini.

RUU MD3 tersebut akan dibawa ke dalam sidang paripurna dalam waktu dekat.

"Dari kami para pimpinan DPR bahwa RUU MD3 harus selesai pada masa sidang mendatang," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu, (7/2/2018),

Pembahasan RUU MD3 masih alot hingga saat ini, terutama mengenai pembahasan penambahan jumlah pimpinan MPR. Pemerintah mengusulkan penambahan pimpinan MPR dua kursi. Sementara setiap fraksi menginginkan dapat jatah pimpinan MPR.

Bambang mengatakan, badan legislasi DPR terus berkomunikasi soal penambahan jumlah kursi pimpinan MPR tersebut. Sehingga didapat kesepatan soal penambahan kursi pimpinan MPR dan pembahasan UU MD3 tidak berlarut larut.

Baca: Sebelum Anggota Satu Keluarga Dibunuh, Tetangga Mendengar Keributan

"Kalau tidak selesaikan di tingkat Pansus dan Baleg nanti dibawa ke Bamus nanti keputusan terakhirnya di paripurna," katanya.

Menurut Bambang bila juga belum ditemukan kesepakatan soal penambahan kursi pimpinan MPR, maka dapat ditempuh melalui mekanisme voting.

Bambang berharap perdebatan soal penambahan kursi pimpinan MPR tersebut cepat dirampungkan sehingga DPR memiliki energi untuk membahas permasalahan lainnya.

"Kita serahkan pada mekanisme yang ada, kan ada pilihan-pilihan ketika musyawarah mufakat tidak tercapai maka ada pilihan lain yaitu voting," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved