Bukan Digeledah, Ternyata Ini yang Dilakukan Terhadap Mobil Dinas Luhut Binsar
Mobil Sport Utility Vehicle (SUV), Lexus hitam bernomor R1 19 itu diperiksa saat terparkir di depan Kantor Kemenko Kemaritiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil dinas Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (6/2/2018) pagi diperiksa oleh Badan Siber dan Sandi Negera (BSSN).
Mobil Sport Utility Vehicle (SUV), Lexus hitam bernomor R1 19 itu diperiksa saat terparkir di depan Kantor Kemenko Kemaritiman yang terletak di kawasan M.H Thamrin, Jakarta Pusat.
Kepala Biro Umum Kemenko Maritim Djoko Hartoyo menuturkan pengecekan tersebut tidak dilakukan tiba-tiba.
Kegiatan pemeriksaan memang rutin dilakukan pihak Kemenko Martitim untuk mengantisipasi adanya penyadapan setiap tiga bulan.
"Engga (tiba-tiba) kita yang minta. Termasuk kita juga meminta personel dari BSSN untuk dipekerjakan di Kemenko Maritim," ujar Djoko Hartoyo saat ditemui di Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
Baca: Ketua DPR RI Tegaskan Penolakan LGBT
Lebih lanjut Djoko menjelaskan pengecekan juga biasanya dilakukan saat Luhut akan menerima tamu penting dari negara lain.
"Yang kedua biasanya kalau ada tamu negara, PM, sama. Kita juga lakukan itu. Waktu itu ada PM Skandinavia, Denmark, Norway ke sini, pasukan paspampres juga dari teman-teman BSSN melakukan standar sama dengan istana," tutur Djoko.
Hari ini memang Luhut dijadwalkan menerima Kunjungan Kehormatan Mr. Zeid Ra'ad Al-Hussein, Komisioner Tinggi HAM PBB, pada pukul 13.00.
Dari hasil pemeriksaan yang tadi dilakukan BSSN Djoko memastikan mobil yang digunakan Luhut aman dari penyadapan.
"Gak ada (penyadapan), gak ada, aman," tutur Djoko.