Minggu, 5 Oktober 2025

Zumi Zola Diminta Orangtuanya Sabar dan Tawakal

Orangtua Zumi Zola memberikan dukungan moril kepada Gubernur Jambi itu atas kasus dugaan suap Rancangan APBD yang turut menyeret namanya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jami Zumi Zola meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (22/1/2018). Zumi Zola diperiksa terkait penyelidikan baru dalam kasus dugaan suap dana APBD Provinsi Jambi tahun 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia mengakui pihaknya telah menetapkan tersangka untuk penyidikan kasus ini. Namun, ia belum bisa membeberkan nama-nama tersangka tersebut.

KPK baru akan mengumumkan nama-nama tersangka untuk penyidikan baru kasus ini pada beberapa hari ke depan.

Baca: Plt Sekda Jambi Yakin Zumi Zola Seminggu Lagi Menyusul Jadi Tersangka

"Kalau sudah sampai geledah udah di tahap apa, (penyidikan) ya sudah kamu jawab itu," ujar Saut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, penyidikan kasus kali ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap pemulusan RAPBD Provinsi Jambi TA 2018 Jambi dengan empat tersangka yang sebelumnya terjaring dalam OTT pada 29 November 2017.

Tiga pejabat pemprov sekaligus anak buah Gubernur Jambi, Zumi Zola, yang ditangkap dan disangkakan sebagai pemberi suap adalah Erwan Malik selaku Plt Sekda Provinsi Jambi, Arfan selaku Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, dan Saifuddin (SAI) selaku Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi.

Adapun anggota DPRD Jambi yang tertangkap dan disangkakan sebagai penerima adalah Supriono.

Uang sebesar Rp 4,9 miliar yang disita dalam OTT saat itu diberikan dari pihak Pemprov Jambi kepada anggota DPRD setempat diduga bagian suap dari total commitment fee Rp 6 miliar.

Uang tersebut diduga untuk "ketok palu" pemulusan pengesahan RAPBD Pemprov Jambi TA 2018.

Menurut Febri, ada sejumlah fakta baru yang ditemukan dari penyidikan kasus dugaan suap tiga pejabat kepada anggota DPRD Jambi itu.

Petugas berjaga di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola saat Penyidik KPK melakukan penggeledahan, Rabu (31/1/2018). KPK melakukan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI
Petugas berjaga di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola saat Penyidik KPK melakukan penggeledahan, Rabu (31/1/2018). KPK melakukan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI (TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI)

Fakta-fakta dan bukti petunjuk mengarahkan adanya keterlibatan pihak pemberi dan penerima lainnya. Dan mereka tengah didalami oleh tim KPK.

Febri juga mengakui pihak yang tengah ditelusuri dalam kasus tersebut di antaranya adalah aktor utama.

"Misal bagaimana pemerintahan orang di Pemprov , Pj dan Plt bisa kerja sama cari dana itu hal penting yang didalami lebih lanjut," ungkap Febri.

Sebelumnya, Erwan Malik selaku Plt Sekda Jambi yang telah ditahan KPK memberikan pengakuan kepada penyidik tentang adanya peran dan keterlibatan Zumi Zola selaku atasannya.

Bahkan, ia meyakini Zumi Zola tak lama lagi akan menyusulnya sebagai tersangka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved