Selasa, 30 September 2025

Ahok Gugat Cerai

Adik Ahok: Julianto Terus Mengejar-ngejar Vero, Kami Punya Buktinya

"Dalam hal ini, Bu Vero yang jelas jadi korban si Julianto Tio ini dengan rayuan mautnya," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Fifi Lety Indra, kuasa hukum sekaligus adik kandung 

Laporan Reporter Tribunnews, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Fifi Letty Indra, kuasa hukum sekaligus adik kandung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menilai Veronica Tan adalah korban.

Vero, kata Fifi, adalah korban dari rayuan maut seorang pengusaha bernama Julianto Tio.

"Dalam hal ini, Bu Vero yang jelas jadi korban si Julianto Tio ini dengan rayuan mautnya," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).

Yulianto enggan meninggalkan Veronica, meski sudah diminta oleh Ahok dan anak pertamanya, Nicholas Sean, saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Baca: Adik Ahok: Selalu Ada Fenomena Alam yang Aneh Setiap Ada Peristiwa yang Melibatkan Kakaknya

Baca: Jokowi: Kalau Bikin Pameran Itu Buatlah yang Segede-gedenya

Pengusaha itu masih terus menghubungi Veronica, dan bukti itu sudah disampaikan tim kuasa hukum Ahok ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Bukti dari Julianto terus mengejar-ngejar Vero, kami punya dan sudah kami berikan," ujar Fifi. (Amriyono Prakoso)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved