Senin, 6 Oktober 2025

Masinton Terima Pengaduan Warga yang Jadi Korban Semena-mena Petugas

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, menerima laporan dari masyarakat yang meminta permohonan perlindungan hukum.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, menerima laporan dari masyarakat yang meminta permohonan perlindungan hukum.

Penasehat hukum Arif Hutami menyerahkan pengaduan mewakili klien bernama Teddy Susilo yang menjadi korban tindakan semena-mena petugas.

Petugas menggerebek unit apartemen di kawasan SCBD meminta penghuni mengosongkan paksa.

"Saya terima. Saya pelajari terlebih dahulu," tutur Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/1/2018).

Baca: Sikapi Pernyataan Fadli Zon, PPP Terus Sosialisasikan Jokowi di Kalangan Pesantren dan Ormas Islam

Sementara itu, Arif Hutami, menjelaskan perbuatan tidak menyenangkan yang diterima kliennya.

Kliennya diminta mengosongkan apartemen, setelah mengalami permasalahan membayar iuran.

Baca: Politikus PPP: Silakan Fadli Zon Bilang Begitu, Karena Memang Bagian Dari Tim Sukses Prabowo

Dari keterangan Arif, petugas menggerebek apartemen yang disewa kliennya, tanpa surat dari pengadilan, sehingga mengosongkan paksa isi apartemen.

"Dalam proses dua bulan, laporan polisi, klien kami langsung tersangka. Seolah-olah klien kami ini seorang teroris, sehingga puluhan polisi dikerahkan," kata dia.

Baca: Arief Hidayat Tidak Mundur Dari MK, Busyro Khawatirkan Transkasi Sengketa Pilkada

Sampai saat ini, kata dia, klien masih berada di luar negeri.

Langkah ke depan pihaknya akan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebelumnya, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Mabes Polri.

"Kami harap ada gelar perkara terbuka dalam kasus ini dan kita masih upaya praperadilan terhadap status tersangka ini," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved