Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Partai Demokrat Akan Laporkan Pengacara Setya Novanto ke Polisi

Itu merupakan buntut saat Mirwan Amir jadi saksi di sidang kasus korupsi e-KTP. Ia menyebut nama SBY.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI periode 2009-2014, Mirwan Amir, dalam pengadilan kasus KTP elektronik berbuntut panjang.

Mirwan Amir menyebut nama presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus KTP elektronik Setya Novanto, Kamis (25/1/2018) pekan lalu.

Menanggapi hal ini, Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, hari ini (29/1/2018) mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk bertemu tim kuasa hukum Setya Novanto.

Partai Demokrat menyatakan akan melaporkan Firman Wijaya ke Polda Metro Jaya, atas dugaan menyebarkan kebohongan publik.

Pasalnya, Partai Demokrat menilai Firman Wijaya telah menyebarkan asumsi atas keterangan saksi dalam persidangan di luar persidangan.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved