Pengungsi Rohingya
BAZNAS Serahkan Bantuan untuk Pengungsi Myanmar
Setelah melewati perjuangan yang panjang, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berhasil menyerahkan bantuan untuk pengungsi Myanmar
Zainul menambahkan, berdasarkan izin tersebut, 2 ambulans bantuan BAZNAS sudah bisa dioperasikan oleh CZM.
"Dengan demikian, hambatan yang sangat berat bahkan oleh lembaga besar lain yang telah berbulan-bulan mengurus izin tetapi tidak dapat, bisa ditembus oleh BAZNAS dengan lancar. Alhamdulillah," katanya sumringah meski dengan wajah yang tampak sangat lelah.

Tentang BAZNAS
BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 514 daerah (tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota).