Pemilu 2019
PAN Masih Belum Penuhi Dua Syarat Verifikasi Faktual KPU
Saat dilakukan pengecekan oleh KPU, Bendahara Umum PAN, Nasrullah Larada, tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Amanat Nasional (PAN).
Verifikasi faktual dilakukan di Kantor DPP PAN di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (28/1/2018).
Komisioner KPU yang hadir di antaranya Arief Budiman dan Wahyu Setiawan. Selain itu hadir pula Komisioner Bawaslu, Abhan.
Dalam proses verifikasi, KPU memeriksa keanggotaan pada kepengurusan di tingkat pusat, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP dan domisili kantor.
Baca: Mengenal Mbah Moedjair, Sang Penemu Ikan Mujair yang Kalah Tenar dari Penemuannya
"Untuk DPP nanti yang akan diverifikasi ada tiga item. Satu, pengurus inti, kedua, keterwakilan 30 persen perempuan. Tiga, ketersediaan kantor. Kantor digunakan untuk tahapan pemilu hingga selesai," ujar Arief Budiman.
Namun saat dilakukan pengecekan oleh KPU, Bendahara Umum PAN, Nasrullah Larada, tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.
Satu pengurus perempuan PAN, Wa Ode Nur Zaenab, juga tidak hadir karena sakit.
PAN hanya mampu menghadirkan satu pengurus perempuan yakni Nur Indah Fitriani.
"Nur Indah Fitriani data-datanya lengkap, tapi satu lagi kader perempuannya sakit, hanya ibu satu maka pengurus 30 persen belum terpenuhi," ujar Wahyu Setiawan.
Baca: Sambil Menangis Sesenggukan Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital Meminta Maaf
Sementara untuk domisili kantor sudah memenuhi syarat.
Wahyu Setiawan juga menyatakan bahwa dokumen dari DPP PAN telah lengkap 100 persen.
"Intinya 100 persen dokumen sepenuhnya telah kami nyatakan lengkap. Tidak ada masalah prinsipal di DPP PAN," jelas Wahyu Setiawan.