Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Malaysia Tangkap 2 Terduga Teroris, 1 WNI

Tersangka ini merencanakan penyerangan terhadap markas kepolisian Bukit Aman dan Kantor Polisi Jalan Telavis

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memberikan keterangan kepada wartawan terkait teroris Bima di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017). Densus 88 Polri terlibat baku tembak dengan teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat, yanng menyebabkan 2 teroris meninggal dan menyita sejumlah barang bukti. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Malaysia merilis penangkapan dua terduga teroris, Selasa (23/1/2018) kemarin.

Kedua terduga teroris yang diamankan, menurut Kepala Polisi Malaysia Tan Sri Mohamad Fuzi, adalah warga lokal dan seorang lelaki warga Negara Indonesia (WNI).

Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa WNI yang ditangkap tim anti-terorime Divisi Politik Kepolisian Malaysia minggu lalu di Kuala Lumpur, adalah seorang buruh berusia 23 tahun.

Tersangka ini merencanakan penyerangan terhadap markas kepolisian Bukit Aman dan Kantor Polisi Jalan Telavis, serta berencana merampok gudang senjata dua kantor kepolisian untuk melakukan aksi teror di Malaysia dan Indonesia.

Fuzi mengatakan, pihak kepolisian pernah menangkap seorang guru agama berusia 25 tahun di Negara Bagian Selangor pada 23 Desember 2017, dan tersangka ini berencana menyerang sebuah pusat rekreasi di Kuala Lumpur.

Baca: Wakil Ketua DPR: LGBT Tidak Usah Dipertentangkan Lagi

Polri Tak Ikut Campur

Terkait penangkapan tesebut, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, mengatakan Mabes Polri tak akan ikut campur dalam proses hukum seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilakukan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).

Diketahui, seorang WNI ditangkap PDRM lantaran diduga terkait dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Setyo menegaskan pihaknya tak akan ikut campur lantaran itu adalah kewenangan dari polisi Malaysia.

"Itu kewenangan Malaysia. Kami tidak ikut campur. Sama seperti warga negara Malaysia di Indo terlibat ISIS, kami tangkap," ujar Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2017).

Meski begitu, ia mengatakan Polri akan tetap berkoordinasi dengan PDRM. Hal itu lantaran adanya isu bahwa WNI tersebut merencanakan aksi serangan di Malaysia dan Indonesia.

"Pasti kami koordinasi dengan polisi Malaysia. Untuk tukar informasi," katanya lagi kepada awak media.

Namun, Setyo menampik jika Polri akan mendampingi WNI tersebut. Ia mengatakan pendampingan hukum akan dilakukan oleh Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Menurutnya, Kemenlu akan mendampingi sekaligus mengerikan informasi dan keterangan terkait alasan dan sebab WNI itu ditangkap.

"(Pendampingan) Nanti dari Direktorat Perlindungan WNI. Paling tidak (Direktorat Perlindungan WNI) mengunjungi yang bersangkutan, (menanyakan) 'Kenapa kamu ditangkap?' dan sebagainya," katanya. (China Radio International/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved