Pegawai di Jakarta Butuh 99 Tahun Agar Bisa Mencicil Mobil Mewah Ketua DPR Bambang Soesatyo?
"Bukannya saya sombong. Artinya, memang saya ada keinginan kuat untuk mengubah hidup dengan bekerja keras," ujarnya kepada pers, Kamis lalu (18/01).
Catatannya, mereka menggunakan seluruh gaji mereka untuk membayar kredit Rolls Royce setiap bulan dan tidak menggunakan satu rupiah pun untuk kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, pangan, dan pakaian.
Bagaimana dengan para pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang diasumsikan publik sebagai aparatur sipil negara yang bergaji tinggi?
Peraturan Pemerintah 30/2015 mengatur, upah bulanan pegawai pajak bergolongan paling rendah dan masa kerja nol tahun sebesar Rp1,4 juta. Pegawai kategori ini mendapat tambahan upah berupa tunjangan kinerja Rp5,3 juta.
Dengan jumlah penghasilan bulanan sebesar Rp6,7 juta, pegawai pajak paling yunior butuh 55 tahun untuk membeli mobil termewah Bambang Soesatyo. Jumlah waktu itu bisa berkurang apabila mereka mendapatkan kenaikan golongan.
Syaratnya, selain tak menggunakan upah untuk kebutuhan dasar, mereka juga tidak boleh bolos kerja, terlambat datang ke kantor dan melakukan tindakan lain yang dapat mempengaruhi penilaian atasan dan mengurangi nominal tunjangan bulanan mereka.
Anggota DPR hanya perlu enam tahun untuk beli Rolls Royce Phantom
Adapun, para wartawan pemula di Jakarta yang berdasarkan riset Aliansi Jurnalis Independen berupah rata-rata Rp4,5 juta per bulan, butuh 79 tahun untuk mengikuti jejak Bambang membeli Rolls Royce Phantom.
Sementara itu, merujuk catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran pada 2015, dalam setahun anggota DPR mendapat gaji sekitar Rp800 juta atau Rp57 juta per bulan. Mereka hanya butuh enam tahun untuk membeli Rolls Royce Phantom.
Pertanyaannya, apakah situasi ekonomi nasional dan regular memungkinkan pertambahan pemilik mobil mewah dalam beberapa tahun ke depan?
"Pemilik baru akan selalu ada karena populasi Indonesia besar, tapi pertambahannya bisa dihitung dengan jari,"kata Rudy.
"Sekarang dalam empat bulan saya cuma bisa jual satu mobil," tambahnya.
Rudy mengatakan, sejak 2014 arus impor kendaraan mewah ke Indonesia melambat karena pajak tinggi yang ditetapkan pemerintah. Mayoritas mobil mewah yang beredar di jalan raya saat ini, kata dia, masuk ke Indonesia pada 2010 hingga 2013.
Adapun, Rudy memperkirakan pemilik supercar di Indonesia berjumlah sekitar 400 orang, mayoritas berada di Jakarta. Merujuk penjualan mobil mewah di perusahaannya, ia pesimis jumlah itu akan melonjak dalam waktu dekat.
"Selama pajak tetap tinggi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar tidak menguat, penjualan tidak akan meningkat," ucapnya.