Pilkada Serentak
Komnas HAM Akan Awasi Praktik Ujaran Kebencian dan Intoleransi
Meskipun demikian, Damanik juga mengatakan bahwa bukan berarti pihaknya tidak akan melihat pelanggaran-pelanggaran HAM lain.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya akan fokus pada praktik ujaran kebencian dan intoleransi terkait pengawasan terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) serentak 2018.
Meskipun demikian, Damanik juga mengatakan bahwa bukan berarti pihaknya tidak akan melihat pelanggaran-pelanggaran HAM lain.
Hal tersebut diungkapkan Damanik pada konferensi pers Pernyataan Komnas HAM tentang Tantangan Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia 2018 di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (22/1/2018).
"Kami akan memfokuskan kepada praktek-praktek ujaran kebencian, intoleransi yang mungkin timbul.
Meskipun yang lain-lain akan tetap kami jadikan acuan, tetapi fokus kita atau angle kita pada isu-isu tertentu yang trendnya meningkat beberapa waktu terakhir dan menjadi penting," ungkap Damanik.
Hal itu dilakukan Komnas HAM salah satunya berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang sarat dengan nuansa SARA.
Baca: Diperiksa untuk Tersangka Fredrich Yunadi, Dirut RS Medika Kabur Hindari Wartawan
Maka pada pelaksanaan Pilkada serentak di 171 daerah di Indonesia Komnas HAM juga menilai akan muncul potensi penggunaan praktik SARA yang antara lain dengan menggunakan isu agama, putra daerah dan lain sebagainya.
Hingga kini Komnas HAM telah mencatat beberapa pihak yang menggunakan cara-cara tersebut.
Meski Damanik menilai bahwa hal tersebut tidak sehat bagi demokrasi di Indonesia, namun Damanik enggan mengungkapkan lebih jauh, siapa di daerah mana, dan pihak mana yang melakukannya.
"Sudah mulai kelihatan kita tidak mau menyebutkan yang mana lah. Udah ada kecenderungan memainkan isu-isu primordial, isu-isu keagamaan dalam rangka mobilisasi masyarakat. Ini kan tentu tidak sehat bagi demokrasi kita," kata Damanik.
Lebih jauh, Komnas HAM berencana untuk bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (23/1/2018) dan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (24/1/2018).
"Besok bertemu secara formal dengan pihak KPU, lusa itu dengan Bawaslu," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut rencananya Komnas HAM akan membicarakan perpanjangan kesepakatan kerja sama atau MOU dengan KPU dan Bawaslu terkait Pemilihan Kepala Daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM juga akan mendiskusikan parameter-parameter yang akan digunakan sebagai indikator dalam pemantauan Pilkada serentak 2018 nanti.
"Kita akan mendiskusikan dengan serius parameter-parameter seperti apa yang akan kita gunakan untuk dipakai sebagai indikator dalam pemantauan Pilkada serentak 2018," kata Damanik.