Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi di Kutai Kartanegara

Rita Siap Buktikan Puluhan Tas dan Sepatu Kesayangannya Bukan Hasil Korupsi

Menurut Nouval, seorang Rita Widyasari mempunyai kemampuan untuk membeli aset maupun puluhan tas dan sepatu bermerek

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (19/1/2018). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Aset lain milik Rita yang disita KPK adalah tiga unit mobil merek Toyota Vellfire, Ford Everest dan Land cruiser. Dua unit apartemen di Balikpapan, juga disita.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan 100 Dolar Amerika Serikat sejumlah 10.000 Dolar Amerika Serikat dan uang pecahan rupiah lainnya. Total uang tunai yang disita setara Rp 200 juta.

Kasus pencucian uang ini merupakan pengembangan atas penyidikan kasus pertama yang menjerat Rita.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan suap Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, pada 2010 dan penerimaan gratifikasi sekitar Rp 6,9 miliar terkait sejumlah proyek dan perizinan selama enam tahun menjabat Bupati Kukar.

Kini, anak dari bupati terkaya se-Indonesia, Syaukani Hasan Rais itu ditahan di Rutan KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved