Kapolri Instruksikan Jajaran Tidak Tangkap Nelayan Gunakan Cantrang
"Sementara tidak dilakukan tindakan dulu kepada nelayan cantrang," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan seluruh jajarannya tidak melakukan penangkapan terhadap nelayan yang menggunakan alat cantrang.
Penggunaan alat tangkap itu, sempat dilarang melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.
Baca: Lari Pagi Bersama, Sandiaga Uno Beri Pekerjaan Rumah Untuk Kadishub DKI Jakarta
Kebijakan itu, diprotes para nelayan, hingga Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencabut larangan cantrang hingga waktu yang belum ditentukan mulai Rabu (17/1/2018).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kebijakan yang diambil Presiden merupakan kebijakan kemanusiaan.
Baca: Sandiaga Temukan Lahan Potensial di Kampung Rambutan Untuk Hunian DP 0 Persen
Aturan akan berlaku, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan solusi alat tangkap yang ramah lingkungan.
"Sementara tidak dilakukan tindakan dulu kepada nelayan cantrang," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Atas perintah Presiden, ucap Tito, dia menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk tidak melakukan penangkapan terhadap nelayan yang menggunakan alat cantrang.
Baca: Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang Berniat Tinjau Langsung Sungai Citarum
"Saya selaku Kapolri, dengan adanya kebijakan itu, memerintahkan kepada jajaran kepolisian untuk tidak melakukan penangkapan cantrang sampai waktu tertentu ketika solusi sudah ditemukan," ujar Tito.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya mengizinkan nelayan menangkap ikan menggunakan cantrang.
Baca: Jokowi Sambut Kedatangan Utusan Khusus PM Jepang
Hal tersebut, setelah dirinya melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo bersama kepala daerah dan perwakilan nelayan, sekitar tiga jam di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
"Keputusan tolong dihormati, saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal dan tidak ada kapal tambahan lagi," ucap Susi di mobil komando tempat para nelayan melakukan unjuk rasa depan Istana Merdeka.
Susi pun menyampaikan, nelayan yang membutuhkan kredit perbankan untuk segera berkoordinasi dengan kepala daerahnya dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam hal pergantian alat tangkap ikan.