Korupsi KTP Elektronik
KPK Pelajari Permohonan Pemeriksaan Etik Peradi terhadap Fredrich Yunadi
KPK tengah mempelajari surat permohonan dari DPN Peradi untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pengacara Fredrich Yunadi.
"Kami Komisi Pengawas. Kalau sidang etik itu Dewan Kehormatan. Sehingga kita ini mencari data, identifikasi kemudian klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait. Nanti kita nilai apakah itu ada bukti etik atau tidak. Sudah itu saja," tutur Kaspudin.
Kaspudin menambahkan, KPK merespon baik permohonan pihaknya ini.
Kaspudin berharap pemeriksaan etik dapat segera dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Fredrich.
Perwakilan Peradi lainnya, Rasyid Ridho menyatakan koordinasi dengan KPK penting dilakukan lantaran Fredrich saat ini ditahan oleh KPK.
Rasyid memastikan pemeriksaan etik berjalan seiring dengan proses hukum yang dilakukan KPK.