Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Pelajari Permohonan Pemeriksaan Etik Peradi terhadap Fredrich Yunadi

KPK tengah mempelajari surat permohonan dari DPN Peradi untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pengacara Fredrich Yunadi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Fredrich menjelani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus KTP elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kami Komisi Pengawas. Kalau sidang etik itu Dewan Kehormatan. Sehingga kita ini mencari data, identifikasi kemudian klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait. Nanti kita nilai apakah itu ada bukti etik atau tidak. Sudah itu saja," tutur Kaspudin.

Kaspudin menambahkan, KPK merespon baik permohonan pihaknya ini.

Kaspudin berharap pemeriksaan etik dapat segera dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Fredrich.

Perwakilan Peradi lainnya, Rasyid Ridho menyatakan koordinasi dengan KPK penting dilakukan lantaran Fredrich saat ini ditahan oleh KPK.

Rasyid memastikan pemeriksaan etik berjalan seiring dengan proses hukum yang dilakukan KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved