Korupsi KTP Elektronik
KPK Koordinasi dengan Polri terkait Pemeriksaan Ajudan Setya Novanto
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan KPK masih berkoordinasi dengan Polri untuk memeriksa AKP Reza Pahlevi, ajudan terdakwa Setya Novanto.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Fredrich telah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sejak Sabtu (13/1/2018) sementara Bimanes ditahan di Rutan Guntur sejak Jumat (12/1/2018).
Dalam perkara merintangi penyidikan ini ada tiga saksi yang dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, sejak 8 Desember 2017. Mereka yakni Reza Pahlevi, M Hilman Mattauch, dan Achmad Rudyansyah.