Korupsi KTP Elektronik
Pengunjung Tertawa saat Saksi Sidang Novanto Ditegur Majelis Hakim karena Selfie
Pengunjung ruang sidang utama PN Jakarta Pusat sontak tertawa dan tersenyum ketika saksi yang dihadirkan KPK ditegur ketua Majelis Hakim.
Namun ia mengatakan bahwa jika KPK memberi tahu pihaknya terlebih dahulu akan memudahkan untuk mempelajari kererangan-keterangan saksi.
"Sebenarnya kami juga bisa tahu. Karena berkas itu juga kami sudah baca. Tetapi akan lebih memudahkan kalau untuk kita semua apa sih sebenernya yang dikemukakan, yang diterangkan oleh saksi itu," kata Maqdir di hadapan wartawan.
Baca: Amir Mirza Mengaku Sesak Nafas dan Minta Izin Majelis Hakim untuk Berobat
Ia menambahkan hal tersebut penting mengingat sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto merupakan sidang terbuka.
Selain itu saksi yang dihadirkan juga bukan merupakan rahasia negara.
"Kan yang kita mau cari ini kebenaran keterangan saksi kan. Kalau andaikata dari sehari atau dua hari sebelumnya kami diberi tahu itu akan lebih baik. Karena bagaimanapun juga saksi siapa yang akan dihadirkan ini bukan rahasia negara kan. Ini adalah untuk satu persidangan yang terbuka untuk umum," kata Maqdir.
Menurut JPU KPK Irene Putri, hadirnya kelima saksi tersebut memang bukan untuk membuktikan bahwa mereka kenal dengan Novanto atau tidak.
Namun ia menerangkan bahwa kelima saksi yang dihadirkan di pengadilan Tipikor pada Senin (15/1/2018) itu untuk membuktikan ada aliran dana dari Biomorf ke beberapa dari mereka.
Selebihnya saksi lain dihadirkan untuk membuktikan bahwa ada di antara mereka yang mentransfer sejumlah uang kepada pihak-pihak yang diduga terkait dengan KTP Elektronik.
"Yang kita buktikan adalah bahwa ada jual beli pembayaran bahwa mereka ini ada yang menerima transfer dari Biomorf Mauritius. Ada lagi mereka yang kemudian mentransfer kepada pihak-pihak yang terkait dengan E KTP. Itu yang kita buktikan," tegas Irene.

Ia pun menegaskan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan masih berada dalam lingkup terdakwa Novanto.
Memang pihaknya melakukan pemanggilan saksi mulai dari hilir atau kejadian-kejadian yang baru.
"Nggak ada yang terlepas kok. Ini kan memang kita mulai keterangannya dari hilir ya, jadi seolah-olah ini cerita-cerita yang terlepas. Ini semua sambungan ceritanya ada. Kita masih cek transaksi-transaksi yang di ujungnya dulu," terang Irene.
Dia pun menegaskan sekali lagi bahwa tidak tertutup kemungkinan keterangan saksi tersebut juga bisa mengarah kepada tindak pidana pencucian uang.
Namun ia menegaskan sekali lagi bahwa kelima saksi yang dihadirkan di sidang oengadilan Tipikor pada Senin(15/1/2018) masih berada dalam skema tindak pidana korupsi.
"Ini masih kita buktikan skema korupsinya. Walaupun tidak tertutup kemungkinan," kata Irene usai persidangan. (gita irawan/wly)