Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pengunjung Tertawa saat Saksi Sidang Novanto Ditegur Majelis Hakim karena Selfie

Pengunjung ruang sidang utama PN Jakarta Pusat sontak tertawa dan tersenyum ketika saksi yang dihadirkan KPK ditegur ketua Majelis Hakim.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pegawai perusahaan penukaran mata uang asing (money charger) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Bahkan ketika itu, Neni pun ikut menceletuki Moni.

"Baru pertama di sini," kata Neni sambil tertawa.

Kemudian Yanto pun mengingatkan Moni kembali agar berselfie setelah sidang selesai.

Baca: Bupati Talaud Sri Wahyumi Melawan, Tetap Masuk Kantor Meski Sudah Dinonaktifkan

Beberapa anggota majelis hakim pun tampak tersenyum melihat kelakuan Moni.

"Kalau sudah saya saya tutup boleh nanti minta foto dengan siapa. Tapi kalau udah saya tutup ya. Sama pengunjung boleh," kata Yanto.

Meski Moni terlihat mengeluarkan ponselnya untuk berfoto, namun niatnya diurungkan dan bergegas ke luar arena persidangan dengan dikawal petugas KPK.

Kelima saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK pada sidang dengan agenda keterangan saksi dari pihak KPK merupakan karyawan money changer, pengusaha ponsel, dan pemilik money changer.

Para saksi itu memiliki kaitan transaksi keuangan secara tidak langsung dan langsung dengan PT Biomorf Mauritius dan keponakan Novanto Irvanto Pambudi Cahyo lewat saksi sebelumnya, Yuli Hira.

Kelima saksi tersebut berasal dari perusahaan money changer yang berbeda.

Kesaksian kelima saksi yang mengaku tidak mengenal Novanto dan Irvanto pun dipertanyakan oleh penasihat hukum Novanto yang terus menerus mengulang pertanyaan.

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pegawai perusahaan penukaran mata uang asing (money charger) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pegawai perusahaan penukaran mata uang asing (money charger) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Apakah saudara kenal dengan Irvanto? Apakah saudara kenal dengan Setya Novanto?" kata Maqdir Ismail dalam persidangan.

Di akhir persidangan, Maqdir meminta JPU KPK lewat majelis hakim untuk memberi tahu pihaknya mengenai nama-nama saksi yang akan dihadirkan.

Usai sidang, Maqdir menyesalkan karena pihaknya tidak diberi tahu KPK sebelum persidangan mengenai saksi-saksi yang akan dihadirkan.

Meski begitu ia mengatakan bahwa memang tidak ada kewajiban bagi JPU KPK untuk memberi tahu pihaknya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved