Berbagai Fakta Penahanan Fredrich Yunadi, Dicari KPK Sampai Satu Rutan dengan Novanto
"Tadi tim ditugaskan ke beberapa lokasi untuk melakukan pencarian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (13/1/2018), dikutip Tribunnews.com.
Baca: Anies Baswedan: Anda Bisa Beli Mobil Mewah, Tapi Tidak Bisa Bayar Pajak
Fredrich Yunadi ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Fredrich Yunadi akan berada dalam rutan yang sama dengan Setya Novanto.
4. Dibumihanguskan KPK

Sebelum memasuki mobil tahanan KPK, Fredrich Yunadi mengatakan bahwa ia saat ini telah dibumihanguskan oleh KPK.
"Sekarang saya dibumihanguskan, oleh siapa lagi? Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi lah. Ini adalah suatu pekerjaan yang diperkirakan ingin menghabisi profesi advokat," katanya.
5. Mengkritik KPK
Fredrich Yunadi mengkritik KPK atas penahanan terhadap dirinya.
Menurut Fredrich Yunadi, proses hukum yang diterima dirinya saat menjalankan tugas membela Setya Novanto lalu dijerat pasal menghalangi penyidikan berarti semua advokat juga terancam mendapat pelakuan yang sama sepertinya.
"Hari ini saya diperlakukan oleh KPK berarti semua advokat diperlakukan hal yang sama. Ini akan diikuti oleh kepolisian maupun jaksa. Jadi advokat dikit-dikit menghalangi," ungkap Fredrich Yunadi.
6. Tak Terima dan Sebut Lakukan Tugas
"Saya belum sampai 24 jam tidak memenuhi panggilan pertama sudah dijemput paksa. Penangkapan itu kan tidak bisa dilakukan, harus setelah dua kali panggilan. Ini satu kali panggilan belum selesai sudah dijemput," ujar Fredrich Yunadi.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai pengacara Setya Novanto.
Oleh karenanya Fredrich Yunadi menganggap bahwa dirinya tak bisa dituntut.
"Saya sebagai seorang advokat saya melakukan tugas dan kewajiban saya membela pak Setya Novanto. Saya difitnah katanya melakukan pelanggaran sedangakkan pasal 16 UU No 18 tahun 2003 tentang advokat, sangat jelas mengatakan advokat tidak dapat di tuntut baik secara perdata maupun pidana," ujarnya.