Senada dengan Luhut, Jusuf Kalla Juga Tak Setuju Kapal Pencuri Ikan Dibakar dan Ditenggelamkan
"Ada yang protes ada. Pendekatan diplomatik, macam-macam. Iya tentu menyangkut siapa saja yang dikenai hukuman," katanya.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senada dengan sikap Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tidak setuju jika kapal-kapal ikan asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia dibakar dan ditenggelamkan seperti kebijakan yang diambil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selama ini.
Menurut Jusuf Kalla tidak ada keharusan kapal-kapal ilegal fishing yang ditangkap kemudian dibakar.
"Dalam UU tidak ada mengharuskan dibakar, yang ada ditahan, iya. Tetapi pak Luhut mengatakan, jangan dibom-bom lagi, itu tidak ada dalam UU yang begituan," kata Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa, (9/1/2017).
Kalla tidak menampik bila sikap tegas pemerintah Indonesia membakar kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia selama ini mendapatkan protes.
"Ada yang protes ada. Pendekatan diplomatik, macam-macam. Iya tentu menyangkut siapa saja yang dikenai hukuman," katanya.

Menurut Kalla, kapal yang ditangkap bisa juga dilelang. Apalagi menurutnya saat ini Indonesia membutuhkan kapal untuk meningkatkan produksi ikan.
Baca: Temuan Anies Soal Keanehan Reklamasi Teluk Jakarta, Perdanya Belum Ada Tapi HBG Sudah Diterbitkan
Baca: Setelah PDIP Siapkan Pasangan Pengganti Azwar Anas, Hasto: Gus Ipul Sudah Bisa Tertawa
"Indonesia butuh kapal, ekspor ikan tangkap kita turun. Penyelesaianya, jangan dengan membeli kapal. Sementar kapal yang menganggur banyak di Bitung, Bali, di Tual, dan lain lain," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Panjaitan mengatakan pembakaran atau penenggelaman kapal asing harus dihentikan tahun ini. Menurut Luhut fokus tahun ini yakni meningkatkan produksi agar ekspor ikan meningkat.
"Perikanan, sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Cukup lah itu , sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," kata Luhut usai mengadakan rapat, (8/1/2017).
Pernyataan Luhut tersebut kemudian dibalas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Melalui akun media sosialnya Susi mengatakan pembakaran kapal ilegal fishing bukan kemaunnya sendiri tapi dieksekusi setelah adanya putusan pengadilan.