Pilkada Serentak
Sekjen Demokrat Minta Ambang Batas Kursi Pengajuan Cagub-Cawagub Dievaluasi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan merasa keberatan dengan ambang batas jumlah kursi yang harus dipenuhi agar bisa m
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan merasa keberatan dengan ambang batas jumlah kursi yang harus dipenuhi agar bisa mengajukan calon gubernur, bupati, dan walikota yaitu sejumlah minimal 20 persen.
Ia minta kebijakan ‘threshold’ itu dievaluasi lantaran sangat berat untuk memenuhi kuota tersebut.
“Karena saya sudah mengalaminya saya katakan perlu dievaluasi karena berat, kalau tahun lalu kan enak hanya 15 persen saja. Energi tiga bulan ini terkuras habis untuk menyamakan perahu,” ujarnya saat ditemui di DPP Partai Demokrat, Minggu (7/1/2018).
Baca: Bamsoet Dinilai Cocok Isi Kursi Ketua DPR
Kebijakan minimal kursi 20 persen itu diakui Hinca membuat partai politik sangat intensif untuk menjalin komunikasi.
Selain itu dia menilai dengan kebijakan itu membuat keputusan mengikuti kontestasi dari cagub atau cawagub yang diusung dan dari partai politik sendiri rawan berubah meskipun memasuki menit-menit terakhir.
“Konsekuensinya membuat komunikasi politik terjadi sedemikian rupa sehingga kalau ada yang datang dan pergi logis saja. Syarat 20 persen itu buat kita tidak tidur 24 jam, kalau kurang 1 kursi saja sama pusingnya dengan kekurangan 14 kursi,” pungkasnya.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sendiri pada Minggu sore resmi menyebutkan 17 paslon yang akan diusung di pilgub 2018.
Baca: Dua Tugas Baru Syamsul Chaeruddin Bersama Borneo FC
Demokrat mengklaim 14 dari 17 Pilgub diikuti oleh kadernya baik sebagai cagub maupun cawagub.