Berita KBR
Penentang Tambang Emas Tumpang Pitu Dibelenggu Pasal Komunisme
Perjuangan warga Desa Sumberagung, Banyuwangi, Jawa Timur, menolak tambang emas di kawasan Gunung Tumpang Pitu dicemari tuduhan menyebarkan komunisme.
Editor:
Content Writer
Tapi pernyataan warga, tak dipedulikan polisi. Sejak 11 April, polisi mulai menyelidiki dan mendatangi sejumlah rumah warga yang ikut memasang spanduk. Tujuannya mencari bukti. Total sudah 22 orang yang diperiksa.
Selang tiga hari, Kepolisian Banyuwangi menetapkan empat warga Desa Sumberagung sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal tentang kejahatan terhadap keamanan negara dengan menyebarkan komunisme. Ancaman penjara 12 tahun.