Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2018

Direktur KPK Yang Mundur untuk Maju di Pilkada Bogor, Sudah Tuntaskan Prosedur Administratif

Dedie diketahui mengajukan surat pengunduran diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu (27/12/2017).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
KOMPAS IMAGES
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) dan Direktur Direktur KPK Dedie A Rachim 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengungkapkan bahwa Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Dedie A Rachim telah menyelesaikan administrasi pengunduran dirinya pada Jumat (29/12/2017).

Hal itu diungkapkan Laode di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Mulia, Guntur, Kota Jakarta Selatan pada Jumat (29/12/2017).

"Dia (Dedie) mengajukan surat pengunduran diri, dan kami pimpinan ya biasa, karena mengundurkan diri untuk alasan yang seperti itu kami menyetujui. Hari ini semuanya administrasinya telah diselesaikan," kata Laode.

Baca: Setya Novanto Kontrol Berobat di RSCM, Wakil Ketua KPK: Itu Kontrol Biasa

Dedie diketahui mengajukan surat pengunduran diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu (27/12/2017).

Ia mengundurkan diri karena maju sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Bogor mendampingi Wali Kota petahana, Bima Arya, pada Pilkada 2018.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved