Kamis, 2 Oktober 2025

Penerbit Buku Diduga Bermuatan LGBT Mangkir Dari Panggilan KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan buku pelajaran untuk anak-anak yang diduga bermuatan lesbian, gay, biseksual, dan transgender...

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan buku pelajaran untuk anak-anak yang diduga bermuatan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Buku tersebut berjudul "Balita Langsung Lancar Membaca" dengan metode BSB (Bermain Sambil Belajar) ditulis Intan Noviana dan diterbitkan Pustaka Widyatama.

Baca: Ketua DPP PDI Perjuangan Sebut Revisi UU MD3 Alot Lantaran Setya Novanto Tak Fokus

Untuk menelusuri buku tersebut, Kamis (28/12/2017), KPAI mengundang pihak penerbit.

Namun, pihak penerbit itu tidak datang dan tanpa konfirmasi.

Ketua KPAI, Susanto, mengatakan pihaknya akan menggali keterangan penerbit untuk mengklarisifikasi isi buku yang dianggap tak patut, karena dari kalimat-kalimat yang ditampilkan dalam buku diduga kuat mengandung unsur LGBT atau mengampanyekan.

Baca: Pertarungan Dedi Mulyadi, Ridwan Kamil, dan Deddy Mizwar Mendapat Tiket Pilkada Jawa Barat

"KPAI akan memanggil kembali mengingat buku tersebut menjadi kontroversi dan meresahkan orangtua," tutur Susanto, kepada wartawan ditemui di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Berdasarkan penelusuran KPAI, Pustaka Widyatama ternyata anak perusahaan dari Mutiara Media (Media Pressindo Group).

Pustaka Widyatama merupakan anak perusahaan yang khusus menerbitkan buku-buku penunjang pelajaran, bahasa, dan anak.

Baca: Permohonan Berobat Dikabulkan Hakim, Pengacara: Sakitnya Setya Novanto Bukan Imajinasi

Untuk itu, dia mendesak penerbit segera merevisi buku "Balita Langsung Lancar Membaca" tersebut dan KPAI meminta bukti revisi berupa sampel buku yang sudah dicetak dan direvisi.

Selain itu, KPAI mendesak penerbit untuk menarik buku yang masih ada di pasaran dan segera diganti dengan buku yang sudah direvisi dan menarik buku.

KPAI akan meminta juga bukti penarikan buku yang dimaksud.

Baca: Alasan Jokowi Sekarang Tidak Hanya Beri Hadiah Sepeda Tetapi Juga Modal Usaha

"KPAI akan ikut mengawasi buku-buku lain yang ditulis oleh Intan Noviana, karena ketika KPAI melakukan penelusuran, ternyata Intan Noviana cukup produktif menulis buku anak-anak, jumlah bukunya yang sudah diterbitkan juga banyak," ujarnya.

KPAI juga mendorong IKAPI untuk ikut menegur para penerbit yang menjadi anggota ketika buku terbitnya terindikasi mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan radikalisasi.

KPAI mendorong pemerintah untuk segera membentuk Badan Perbukuan Nasional agar ada sistem kontrol buku yang beredar di Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved