Senin, 6 Oktober 2025

Komnas PA Catat 63 Persen Dari 1.688 Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Orang Dekat

Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak merilis data pengaduan kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2017 sejumlah 2.373 kasus, Rabu (27/12/2017)

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait 

Baca: ICW: Partai Politik dan DPR Tidak Berkontribusi Positif Terhadap Pemberantasan Korupsi

Arist pun melihat penegakan hukum saat ini belum berpihak kepada korban, sehingga angka kekerasan terhadap anak masih cukup tinggi.

“Masih banyak hakim memutus bebas pelaku kejahatan seksual dengan dalih sulitnya menemukan saksi dan alat bukti,” tegasnya.

Untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak, Arist meminta perangkat pemerintahan terutama desa untuk membentuk kelompok kerja perlindungan anak se-kampung.

Gerakan perlindungan itu melibatkan ketua RT dan RW, kepala desa, karang taruna, ibu-ibu PKK, posyandu, polisi masyarakat, dan sistem lingkungan masyarakat.

Menurut dia, gerakan perlindungan anak tidak lagi menjadi kewajiban individu tapi seluruh masyarakat.

“Kami juga mendorong adanya revitalisasi pendidikan Pancasila di sekolah,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved