Suap di Kementerian Perhubungan
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Uang Suap Dirjen Hubla ke Paspampres
"Sebagai catatan, sejak 2015 Jokowi sudah melakukan blusukan alias kunjungan sedikitnya 306 kali,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, mendukung KPK mengembangkan dugaan aliran dana yang masuk ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terkait seluruh kegiatan yang dihadiri Presiden Jokowi.
"Sebagai catatan, sejak 2015 Jokowi sudah melakukan blusukan alias kunjungan sedikitnya 306 kali, bisa dibayangkan jika benar terbukti oknum Paspampres selalu meminta jatah ke panitia di setiap kunjungan Jokowi," tutur Jajang, Selasa (19/12/2017).
Baca: Agar Solid dan Berhasil, Idrus Marham Dorong Airlangga Rombak Kepengurusan DPP Golkar
Adanya dugaan aliran dana ke Paspampres diungkap Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.
Tonny Budiono mengaku memberikan uang kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) sebesar Rp100-150 juta.
Pengakuan Tonny Budiono disampaikan saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
Baca: Perhatikan Ciri-ciri Terduga Pelaku Penculikan di ITC Kuningan Ini
Adi Putra didakwa menyuap Tonny Budiono Rp2,3 miliar terkait pelaksanaan pekerjaan pengerukan pelabuhan dan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK).
Menurut Jajang, aliran uang hasil korupsi bisa mengalir kemana saja.
Dugaan aliran uang hasil korupsi ke Paspampres menjadi tamparan bagi orang nomor satu di negara ini.
Baca: Kader Daerah Nilai Airlangga Hartarto Mampu Bawa Semangat Baru untuk Kemajuan Golkar
Setidaknya dari nyanyian Tonny terkait aliran uang ke Paspampres, sebagai bahan Jokowi mengevaluasi “orang-orang di dekatnya”.
Selain itu, CBA mendorong KPK membuka penyelidikan terkait proyek-proyek yang dilaksanakan Paspampres.
Menurut dia, publik berharap besar, Paspampres yang begitu dekat dengan orang nomor satu Negeri ini bersih dari segala tindakan koruptif.