Korupsi KTP Elektronik
Berharap Besok Hakim Sidang Setnov Tak Terperdaya ''Permainan'' Terdakwa
Terpenting adalah Setnov kooperatif serta mau mengikuti sidang dengan tertib dan menghormati proses hukum.
Selama sidang, Setya Novanto banyak diam dan mengaku sakit diare. Akibat ulahnya, sidang diskors tiga kali. Majelis hakim akhirnya meminta tim dokter dari RSCM dan IDI yang disiapkan KPK memeriksa kesehatan Setya Novanto.
Dari hasil pemeriksaan, Setya Novanto dinyatakan sehat dan bisa menjalani sidang. Akhirnya majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang tanpa menggubris sikap Setya Novanto yang terus diam.
Novanto didakwa bersama-sama sejumlah pihak lakukan intervensi dalam proyek e-KTP tahun 2011-2012. Selain itu, Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua fraksi Partai Golkar juga, didakwa terlibat dalam korupsi pengurusan anggaran proyek e-KTP.(*)