Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Berharap Besok Hakim Sidang Setnov Tak Terperdaya ''Permainan'' Terdakwa

Terpenting adalah Setnov kooperatif serta mau mengikuti sidang dengan tertib dan menghormati proses hukum.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Selama sidang, Setya Novanto banyak diam dan mengaku sakit diare. Akibat ulahnya, sidang diskors tiga kali. Majelis hakim akhirnya meminta tim dokter dari RSCM dan IDI yang disiapkan KPK memeriksa kesehatan Setya Novanto.

Dari hasil pemeriksaan, Setya Novanto dinyatakan sehat dan bisa menjalani sidang. Akhirnya majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang tanpa menggubris sikap Setya Novanto yang terus diam.

Novanto didakwa bersama-sama sejumlah pihak lakukan intervensi dalam proyek e-KTP tahun 2011-2012. Selain itu, Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua fraksi Partai Golkar juga, didakwa terlibat dalam korupsi pengurusan anggaran proyek e-KTP.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved