Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pengacara Praperadilan: Sidang Perdana Kasus e-KTP Setya Novanto Seolah Dipaksakan

Nana Suryana dan Ida Jaka Mulyana menyesalkan dimulainya sidang korupsi KTP Elektronik kliennya, Setya Novanto pada Rabu (13/12/2017).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Gita Irawan
Petrus dan Faiz yang sengaja menggunakan kostum dan tata rias seperti badut saat hadiri sidang Praperadilan Setya Novanto. Keduanya mengaku sebagai pendukung KPK. TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN 

Ida kemudian meminta tolong kepada seorang asistennya untuk memotretnya dan Nana.

Tangan mereka berdua berada di bawah meja ketika difoto. Wajah mereka menghadap kamera tanpa senyuman. Ida lalu berterima kasih kepada asistennya.

Usai putusan dibacakan, dan sidang ditutup sekitar pukul 11.00 Nana mengungkapkan bahwa pihaknya menganggap bahwa seolah-olah dimulainya sidang perdana kliennya kemarin dipaksakan.

"Dan memang kalo diliat seperti kemarin, seperti seolah-olah ya, seperti sidang itu dipaksakan untuk jalan karena kaitannya dengan praperadilan. Karena kalo itu nggak jalan maka hari ini putusan praperadilan bisa ditetapkan. Apakah dikabulkan atau tidak dikabulkan. Nah kemaren dipaksakan untuk jalan. Maka otomatis praperadilan gugur. Barangkali itu yang bisa kami cermati dari sini," kata Nana tenang.

Hal itu juga diungkapkan oleh Ida ketika berada di luar pengadilan.

"Mestinya kan tujuh hari selesai, cuma karena ada penundaan (yang diajukan KPK-red). Ya begini jadinya," kata Ida dengan suara pelan hampir berbisik.

Nana sendiri menilai bahwa Novanto memang sedang tidak dalam kondisi yang baik kemarin.

"Kalo itu ya keliatannya dia (Novanto) memang kondisinya lagi nggak bagus aja itu. Kondisinya lagi nggak baik," kata Nana.

Pada sidang perdana Novanto sebagai terdakwa korupsi proyek KTP Elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (13/12/2017) Novanto memang tampak lemah.

Wajah Novanto tampak pucat. Ia berjalan dengan sedikit sempoyongan, matanya sayup dan bibirnya terbuka namun ia minim bicara.

Untuk berjalan, Novanto harus dituntun oleh dua orang pengawal KPK.

Berkali-kali sidang diskors karena Novanto meminta izin ke toilet. 

Meski telah dinyatakan sehat dan siap melakuakn persidangan oleh dokter dari RSCM dan KPK, namun Novanto tak menunjukkan perubahan.

Dokter umum RSPAD yang didatangkan oleh pengacara Novanto tidak jadi melakukan pemeriksaan karena dianggap tidak berkapasitas dan punya pandangan berimbang dengan dokter yang diajukan KPK.

Novanto tetap bungkam meski di akhir persidangan ia bisa mengangguk dan menggeleng menjawab pertanyaan dari hakim Yanto.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved