Korupsi KTP Elektronik
KPK Tetap Dalami Keterlibatan Tiga Politikus yang Namanya Hilang di Dakwaan Setya Novanto
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus mengusut pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus mengusut pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
Termasuk tiga nama politisi PDIP yang hilang dalam dakwaan terdakwa Setya Novanto yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasonna Laoly dan Bendum PDIP Olly Dondokambey.
Sebelumnya hilangnya tiga nama ini dipermasalahkan oleh kuasa hukum Setya Novanto.
Pasalnya dalam surat dakwaan terdakwa lain, nama tiga anggota DPR periode 2009-2014 yang mendapat "uang panas" dibeberkan rinci.
Menanggapi hal ini, Wakil ketua KPK Saut Situmorang mengakui pihaknya perlu hati-hati untuk mencantumkan nama-nama yang diduga terlibat pada korupsi e-KTP, khususnya nama ketiga orang tersebut.
Baca: Pengacara Praperadilan: Sidang Perdana Kasus e-KTP Setya Novanto Seolah Dipaksakan
"KPK bekerja atas hukum, hukum pembuktian, penyebutan nama memerlukan kehati-hatian," tegas Saut dalam pesan singkatnya, Jumat (15/12/2017).
Menurut Saut, pihaknya memerlukan waktu untuk mengungkap peran dari ketiga orang tersebut. Penyidik, masih harus mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan semua hal yang menjadi fakta persidangan.
"Perlu kecukupan bukti sehingga dalam beberapa hal ada kalanya memerlukan waktu pula," tegas Saut.
Meski begitu, diakui Saut saat ini KPK tidak hanya fokus pada perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Saut menyatakan, KPK berupaya keras membongkar keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.